Apakah kamu termasuk salah satu anak muda ambisius yang sering tergiur video seliweran di media sosial, tentang besaran upah kerja di negeri ginseng yang katanya bisa tembus puluhan juta rupiah sebulan?
Sebelum buru-buru mendaftar, mengulik tips diterima kerja di Korea secara matang adalah langkah awal yang wajib kamu lakukan biar persiapanmu tidak salah arah.
Mengantongi pendapatan fantastis tersebut sebenarnya bukan sekadar isapan jempol semata bagi para pekerja migran di sana.
Kamu sangat bisa mewujudkannya asalkan paham rincian upah pokok resmi jalur G2G BP2MI, tahu alokasi potongan bulanan, serta memiliki bekal kemampuan bahasa yang matang.

Standar Upah Minimum Kerja di Korea Selatan dan Regulasi Terbaru
Di Korea Selatan, upah minimum ditetapkan setiap tahun oleh Minimum Wage Commission (최저임금위원회) berdasarkan Minimum Wage Act.
Ketentuan ini berlaku secara nasional tanpa membedakan kewarganegaraan pekerja, sehingga pekerja asing yang bekerja secara legal, termasuk melalui skema EPS (Employment Permit System), juga berhak memperoleh perlindungan upah minimum yang sama dengan pekerja lokal.
Untuk tahun 2026, Minimum Wage Commission menetapkan upah minimum sebesar ₩10.320 (sekitar Rp.119.000) per jam, naik sekitar 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dikonversi menggunakan perhitungan standar 209 jam kerja per bulan (40 jam kerja per minggu ditambah jam istirahat mingguan berbayar), maka upah minimumnya setara ₩2.156.880 atau sekitar Rp25.000.000 (kurs Juli 2026) per bulan sebelum pajak maupun potongan wajib lainnya.
Angka 209 jam per bulan bukan berarti semua pekerja harus bekerja selama 209 jam. Nilai tersebut merupakan rumus resmi yang digunakan pemerintah Korea Selatan untuk mengonversi upah per jam menjadi upah bulanan bagi pekerja penuh waktu, sehingga sering dijadikan acuan dalam perhitungan gaji pada slip payroll.
Besaran tersebut merupakan standar minimum, sehingga pendapatan TKI melalui jalur G2G BP2MI dapat lebih tinggi apabila memperoleh lembur, tunjangan, atau bonus sesuai kontrak kerja.
Agar peluang mendapatkan penempatan yang lebih baik semakin besar, kamu juga sebaiknya memahami perbedaan TOPIK dan EPS-TOPIK terlebih dahulu melalui artikel dari Cetta Korea.
Estimasi Rincian Gaji Pokok Bulanan Kerja di Korea Berdasarkan Sektor Industri
Meskipun jenis pekerjaannya berbeda, pekerja asing melalui skema Employment Permit System (EPS) tetap memperoleh perlindungan upah minimum nasional Korea Selatan.
Employment Permit System (EPS) merupakan sistem perekrutan resmi tenaga kerja asing yang dijalankan oleh pemerintah Korea Selatan melalui Ministry of Employment and Labor (MOEL) dan HRD Korea.
Di Indonesia, penempatan pekerja dalam skema pemerintah ke pemerintah (G2G) dilakukan melalui BP2MI sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagian besar TKI yang bekerja di sektor manufaktur, pertanian, peternakan, perikanan, dan konstruksi di Korea Selatan berangkat melalui skema resmi ini.
Perbedaan pendapatan bekerja di Korea biasanya berasal dari peluang lembur, kerja malam, tunjangan, maupun fasilitas yang diberikan perusahaan, bukan karena sektor industrinya.
| Sektor Pekerjaan Utama (Skema EPS) | Sistem Upah Pokok Bulanan | Karakteristik Jam Kerja & Lembur | Potensi Pendapatan Tambahan |
| Manufaktur (Pabrik) | Mengacu pada upah minimum nasional Korea (minimal sekitar ₩2.156.880 atau sekitar Rp.25 juta/bulan untuk pekerja penuh waktu pada 2026, sebelum potongan) | Umumnya menggunakan sistem shift dengan peluang lembur yang relatif tinggi | Besar, terutama dari lembur, kerja malam, dan kerja pada hari libur |
| Perikanan & Kelautan | Mengacu pada ketentuan upah yang berlaku sesuai kontrak dan regulasi ketenagakerjaan | Jam kerja dapat menyesuaikan musim, cuaca, dan aktivitas operasional | Dapat meningkat melalui lembur atau insentif sesuai kebijakan perusahaan dan kontrak kerja |
| Pertanian & Peternakan | Mengacu pada ketentuan upah yang berlaku sesuai kontrak dan regulasi ketenagakerjaan | Aktivitas kerja mengikuti musim tanam, panen, atau siklus pemeliharaan ternak | Di beberapa tempat kerja, pekerja memperoleh fasilitas tempat tinggal sehingga dapat mengurangi pengeluaran pribadi, apabila memang diatur dalam kontrak kerja |
Perlu dipahami bahwa tidak ada tarif gaji pokok yang berbeda secara resmi untuk setiap sektor dalam skema EPS.
Menurut sistem EPS yang dikelola pemerintah Korea Selatan, hak atas upah minimum tetap berlaku bagi pekerja asing, sedangkan besarnya penghasilan akhir dipengaruhi oleh isi kontrak kerja, jumlah jam lembur, tunjangan, serta fasilitas yang diberikan masing-masing perusahaan.
Komponen Potongan Bulanan yang Mengurangi Sisa Pendapatan Bersih TKI
Selain gaji pokok, ada beberapa komponen yang dapat mengurangi pendapatan bersih setiap bulan. Besaran potongannya tidak selalu sama karena bergantung pada kontrak kerja, jenis perusahaan, serta ketentuan pemerintah Korea Selatan yang berlaku.
1. Biaya Fasilitas Akomodasi Tempat Tinggal dan Uang Makan Bulanan
Biaya tempat tinggal dan makan tidak otomatis dipotong dari gaji seluruh pekerja. Dalam skema Employment Permit System (EPS), pemotongan tersebut hanya dapat dilakukan apabila memang diatur dalam kontrak kerja dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ada juga perusahaan yang menyediakan asrama maupun makan tanpa biaya tambahan sebagai bagian dari fasilitas kerja.
Karena itu, sebelum menandatangani kontrak, pastikan kamu memahami apakah terdapat potongan untuk akomodasi dan konsumsi beserta besarannya.
2. Premi Asuransi Kesehatan Nasional dan Jaminan Ketenagakerjaan Wajib
Selain biaya tempat tinggal (jika memang ada dalam kontrak), sebagian gaji pekerja juga akan dipotong untuk iuran asuransi kesehatan nasional (National Health Insurance/NHIS).
Program ini memberikan perlindungan ketika pekerja membutuhkan layanan kesehatan selama tinggal dan bekerja di Korea Selatan. Pekerja asing yang memenuhi persyaratan juga menjadi peserta sistem asuransi kesehatan nasional.
Di samping itu, pekerja dalam skema Employment Permit System (EPS) juga dapat tercakup dalam berbagai program perlindungan ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.
Jenis perlindungan maupun besar iurannya dapat berbeda bergantung pada status pekerjaan dan regulasi yang berlaku di Korea Selatan.
3. Pajak Penghasilan Sesuai Regulasi Layanan Pajak Nasional Korea
Selain iuran asuransi, slip gaji juga dapat memuat potongan pajak penghasilan (income tax) yang dipungut melalui sistem withholding tax.
Artinya, pemberi kerja akan memotong pajak setiap bulan sebelum gaji dibayarkan kepada karyawan sesuai aturan National Tax Service (NTS) Korea Selatan.
Besarnya pajak tidak menggunakan satu tarif tetap, melainkan menyesuaikan penghasilan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, nominal potongan pada slip gaji setiap pekerja bisa berbeda meskipun bekerja di sektor yang sama.
Ragam Tunjangan Tambahan untuk Menambah Tabungan di Rekening
Di luar gaji pokok, pekerja migran di Korea Selatan juga berpeluang memperoleh beberapa komponen pendapatan tambahan yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Besarnya tentu bergantung pada jam kerja, jenis pekerjaan, serta isi kontrak kerja yang disepakati antara pekerja dan pemberi kerja.
- Upah lembur (Overtime Pay)
Berdasarkan Labor Standards Act Korea Selatan, jam kerja yang melebihi ketentuan normal berhak memperoleh tambahan upah minimal 50% dari upah biasa. Artinya, lembur dapat menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan bulanan yang cukup signifikan, terutama di sektor manufaktur.
- Tunjangan kerja malam (Night Work Allowance)
Pekerjaan yang dilakukan pada pukul 22.00–06.00 juga memperoleh tambahan upah minimal 50% dari upah biasa. Jika kerja malam sekaligus merupakan lembur, tambahan kompensasi dapat dihitung sesuai ketentuan yang berlaku.
- Upah kerja pada hari libur (Holiday Work Allowance)
Apabila pekerja diminta bekerja pada hari libur, pemberi kerja wajib memberikan kompensasi tambahan. Untuk kerja hingga 8 jam di hari libur, tambahan upah minimal sebesar 50% dari upah biasa, sedangkan jam kerja yang melebihi 8 jam memperoleh tambahan yang lebih besar sesuai ketentuan Labor Standards Act.
- Uang pesangon (퇴직금 / Toejikgeum / Severance Pay)
Selain pendapatan bulanan, pekerja yang memenuhi syarat juga berhak memperoleh severance pay (퇴직금/Toejikgeum) ketika hubungan kerja berakhir.
Berdasarkan sistem pensiun dan tunjangan pensiun di Korea Selatan, hak ini umumnya diberikan kepada pekerja yang telah bekerja setidaknya satu tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama.
Nilainya dapat menjadi tabungan akhir kontrak yang cukup besar saat kembali ke Indonesia.
Pengaruh Tingkat Kemampuan Bahasa Korea Terhadap Kelancaran Kerja
Setelah tiba di Korea Selatan, kemampuan berbahasa Korea akan sangat menentukan kelancaran komunikasi sehari-hari dengan sajangnim (pemilik perusahaan), supervisor, maupun rekan kerja.
Kemampuan memahami instruksi kerja dengan baik juga membantu mengurangi risiko kesalahan operasional, terutama di sektor manufaktur, perikanan, maupun pertanian yang banyak menggunakan petunjuk keselamatan dalam bahasa Korea. Karena itulah, bekal bahasa bukan hanya mempermudah adaptasi, tetapi juga mendukung keselamatan kerja.
Kalau targetmu memang bekerja melalui skema Employment Permit System (EPS), jangan hanya fokus mengejar nilai ujian.
Pahami juga perbedaan TOPIK dan EPS-TOPIK agar kamu memilih sertifikasi yang sesuai dengan tujuan kariermu dan tidak salah jalur saat mempersiapkan diri.
Selain itu, kemampuan berkomunikasi secara sopan juga menjadi nilai tambah di lingkungan kerja Korea.
Memahami penggunaan honorifics dan etika berbicara kepada atasan maupun rekan kerja akan mempermudah proses adaptasi sejak hari pertama bekerja. Kamu bisa mempelajarinya lebih lanjut melalui panduan honorifics dan etika komunikasi di Korea.
Untuk mempermudah prosesmu bekerja di Korea, kamu bisa mengikuti berbagai macam kelas bahasa online. Salah satunya seperti di Cetta Korea, yang memiliki berbagai macam kelas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dengan harga yang cukup bersaing.

Wujudkan Mimpi Kerja ke Korea Bersama Cetta Korea!
Mendambakan slip upah hingga puluhan juta rupiah di Korea Selatan wajib dibarengi dengan modal kelulusan sertifikasi bahasa resmi dari pemerintah.
Biar persiapanmu matang tanpa perlu boncos bayar lembaga abal-abal, bimbingan yang terstruktur adalah cara paling ampuh yang kamu butuhkan.
Kamu bisa langsung mendongkrak kompetensi bahasamu secara lebih spesifik dengan mengikuti kelas Private 1-on-1 di Cetta French. Program eksklusif bersama tutor ini menawarkan kebebasan penuh bagi kamu untuk belajar dari tingkatan mana saja dengan jadwal yang sangat fleksibel.
Melalui sistem pembelajaran personal ini, kamu akan mendapatkan berbagai macam keuntungan eksklusif yang dirancang khusus untuk mengamankan persiapan kariermu:
- Kustomisasi materi sesuai sektor industri pilihan: Kamu memiliki keuntungan penuh untuk me-request materi belajar secara khusus agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan kosakata spesifik dari sektor industri yang kamu pilih.
- Kelas eksklusif dengan jadwal belajar yang fleksibel: Sesi belajar interaktif satu lawan satu bersama tutor ini memberikan keleluasaan waktu yang tinggi agar proses belajarmu tidak mengganggu kesibukan harianmu.
- Pilihan Tingkatan Kelas yang bebas ditentukan: Program ini menyediakan berbagai macam jenis tingkatan bahasa Korea yang lengkap sehingga kamu bisa memilih mulai dari fondasi dasar hingga level mahir.
Konsultasi gratis untuk tahu seberapa siap kemampuan dasarmu sekarang! Yuk, amankan slot belajarmu hari ini, ikuti kelas Private 1-on-1 di Cetta Korean, dan mari wujudkan mimpimu untuk kuliah atau berkarier di Korea Selatan!